Tulungagung, tjahayatimoer.net – Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung Menggalakkan Patroli Pamor Keris dalam rangka pendisiplinan Penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 varian baru omicron.
Sebelum melaksanakan patroli, dilaksanakan apel bersama didepan Pendopo Tulungagung dipimpin Padal Iptu Daroji KBO Satreskrim Polres Tulungagung, Sabtu (29/01/2022) malam.
Perwira pengendali (Padal) saat mengambil apel Kepada petugas gabungan menyampaikan, dalam tugas pendisiplinan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Terkait patroli Pamor Keris dan operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH menegaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian baru yakni Omicron di Wilayah Tulungagung.
“Patroli Pamor Keris dilakukan guna menjaga Kamtibmas dan Pencegahan Penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.
Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan dan angkringan, petugas gabungan menghimbau pedagang maupun pengunjung untuk mentaati aturan sesuai yang ditetapkan.
“Kita menghimbau secara humanis agar pengunjung tetap mematuhi prokes, pakai masker dan tidak berkerumun,” tuturnya.
Tidak hanya pendisiplinan Protokol kesehatan “petugas gabungan juga melaksanan stasioner seputaran Kota Tulungagung”, kata Iptu Nenny.
Iptu Nenny mengutarakan bawasanya kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan, hal tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Kami tidak akan bosan mengimbau kepada masyarakat Tulungagung, suntuk elalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19”, pungkas Kasi Humas (red)
0 Komentar