Nganjuk, tjahayatimoer.net - Adakah penanaman pohon juga pelepasan burung di Nganjuk ini di gelar di
halaman momumen DR Sutomo Desa Ngepeh Kecamatan Loceret Kabupaten
Nganjuk. Jum’at (21/01/22)
Acara tersebut di tandai
pelepasan burung sebanyak 351 ekor dan juga melakukan senam bersama berbagai
pihak yang hadir di dalam acara munomen pagi ini.
Nophy Tennophero South
SHMH selaku Kepala Kejaksakan Negeri Kabupaten Nganjuk mengatakan
bahwa kegiatan ini bagian dari penegakan hukum yang kami lakukan bersama di
Kabupaten Nganjuk.
Mengapa jumlah pohon
yang di tanam sebanyak 339 pohon ini melambangkan jumlah pelanggaran yang
di tangani sepanjang tahun 2021 adalah 339 perkara dan di sidangkan ke
pengadilan negeri Nganjuk.
Kita harus kembali ke alam kita harus mencintai alam maka alam akan mencintai
kita, ini sebuah kesadaran kita untuk membangun sebuah keharmonisan kepada
hutan dan lingkungan. (red.bon)
0 Komentar