Semarang, tjahayatimoer.net - Tiga orang Kepala Daerah masing-masing, satu Wali Kota, dua orang Bupati di Jawa Tengah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan korupsi dan penyalagunaan wewenang.
Selain itu, satu Legislator yang duduk di Komisi V DPR RI turut dilaporkan dengan dugaan yang sama.
Sosok di balik pelaporan itu adalah H. Suyana Hadi P, beliau adalah Ketua Lembaga Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jawa Tengah-DIY yang beralamat di jalan Fatmawati Blok C.NO. 25.-26 Gedung PIKK Tuntang Kabupaten Semarang.
Saat dikonfirmasi oleh awak Media, Suyana membenarkan hal tersebut.
"Iya, satu Wali Kota, dua Bupati dan satu anggota Komisi V DPR RI kita laporkan ke KPK terkait penyalahgunaan wewenang," tandas Suyana, Rabu (26/01/22).
Yana, demikian ia biasa disapa menyebutkan pelaporan ia lakukanlah di awal Tahun 2022 lalu, tepatnya tanggal 5 Januari. Saat itu, Yana membawa sejumlah berkas sebanyak hampir 100 lembar termasuk dua alat barang bukti (BB).
"Minggu depan, saya kembali di panggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi Pelapor," ucapnya.
Ketika awak media mencoba mendesak dengan pertanyaan siapa sosok dua Bupati, satu Wali Kota dan Legislator Komisi V DPR RI yang ia laporkan, Yana bersikeras menolak dan meminta awak media sabar hingga usai dirinya dimintai keterangan pekan depan. (Rosyid)
0 Komentar