Pemkab Pati Terkesan Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Eks Lokalisasi Lorong Indah (LI)


Pati, tjahayatimoer.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkesan tarik ulur pembongkaran bangunan eks lokalisasi Lorong Indah (LI) yang berada diwilayah Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, padahal Pemda sudah layangkan surat peringatan pembongkaran sampai 3 kali.

Hal tersebut disampaikan Kasat Pol PP Kabupaten Pati Sugiyono, sampai saat ini pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan persuasif agar para pemilik membongkar bangunannya sendiri. Namun sepertinya sulit dilakukan.

“Saat ini sudah menginjak akhir Bulan Januari, surat peringatan sudah dilayangkan 3 kali dan masa tenggang hingga 31 Januari 2022. Jika memang pemilik tidak mau membongkar bangunan itu maka Pemda akan melakukan pembongkaran.” terang Sugiyono kepada wartawan usai lakukan pengambilan sound sistem di lokasi lorok indah (LI). Minggu, (22/01/22) sore.

Menurutnya, bangunan yang berdiri disini tetap akan dibongkar mengingat lahan yang ditempati merupakan lahan hijau dan akan dikembalikan sesuai fungsinya. Pemerintah sudah memberikan tenggang waktu, hingga 30 hari kedepan untuk membongkar. Diketahui hingga saat ini bangunan di LI yang masih berdiri sekitar 70 an tempat.

“Surat perintah dari DPUTR sudah dilayangkan, sesuai dengan pendelegasian kewenangan dari Bupati kepada kepala DPUTR. Jangka waktu pembongkaran secara mandiri selama 30 hari, total ada 70 bangunan masih berdiri.” kata Sugiyono.

Sementara, Wawan salah satu pemilik tempat saat di temui wartawan tetap menolak dan enggan merobohkan bangunan tersebut. Pihaknya menuntut ganti rugi sesuai dengan bentuk fisik bangunan.

“Kami tidak akan pernah robohkan bangunan itu, jika memang mau di robohkan pemerintah hendaknya mau bayar ganti rugi sesuai fisik bangunan.” tandasnya.

Sebelumnya beredar kabar bangunan Pondok Pesantren (PonPes) Kanjeng Pangeran Benowo Soko Tunggal (An Nuriyah 7) dibawah pimpinan Gus Nuril Arifin yang berada dikawasan eks lokalisasi Lorong Indah akan kena dampak pembongkaran.

“Siapa saja yang akan membongkar Pondok Pesantren adalah PKI, seharusnya pemerintah cari solusi bukan menambah permasalahan baru.” Tegas Gus Nuril beberapa waktu lalu saat selesai penandatangan wakaf di PonPes Kanjeng Pangeran Benowo Soko Tungga. (rosyid)


Posting Komentar

0 Komentar