Gencarkan Operasi Yustisi ,Polres Blitar Kota Disiplinkan Protokol Kesehatan

 


Blitar, tjahayatimoer.net-Polres Blitar Kota menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat publik saat akhir pekan, Sabtu (22/1/2022).

Petugas menyasar sejumlah tempat publik mulai Stasiun Blitar, Terminal Patria Blitar, wisata Taman Kebon Rojo, dan kawasan wisata Makam Bung Karno.

Dalam operasi yustisi itu, petugas menemukan sejumlah warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat publik.

Petugas memberikan sanksi teguran lisan kepada 23 orang yang tidak memakai masker saat berada di tempat publik.

"Banyak warga yang tidak pakai masker saat aktivitas di tempat publik. Kami memberikan teguran lisan kepada 23 orang yang tidak pakai masker," kata Kasubsi Penmas Humas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi.

Supriyadi mengimbau, masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 saat beraktivitas di tempat publik.

Penerapan protokol kesehatan tidak boleh kendor meski Kota Blitar ditetapkan satu-satunya daerah di Jatim yang masuk zona hijau penyebaran Covid-19.

"Justru masuk zona hijau, penerapan prokes harus lebih disiplin lagi. Supaya Kota Blitar tidak turun lagi ke zona kuning," ujarnya.

Dikatakannya, penerapan protokol kesehatan secara ketat juga bagian upaya mencegah penyebaran Covid-19 varian baru Omicron di Kota Blitar.

"Sekarang sedang merebak virus varian baru Omicron, masyarakat harus tetap waspada dengan disiplin menerapkan prokes," katanya.(red)

 

 

 
 
 

Posting Komentar

0 Komentar