Siapakah Sosok GENDRUWO Terkait Maraknya Penambangan Ilegal di Blitar ??




Blitar, tjahayatimoer.net -  Siapakah Sosok GENDRUWO yang dimaksud oleh beberapa warga yang di mintai informasi Terkait kian maraknya praktek penambangan bodong alias ilegal ? Membuat Problematika dan carut marut yang mewarnai sisi kelam dan kelabu. Tentunya ini menjadi tantangan sekaligus PR yang serius, baik untuk pemerintahan Kota Blitar Khususnya Satpol PP dan Dinas terkait dengan polemik yang terjadi dan tidak pernah ada solusi agar masyarakat tidak resah karena marak nya praktek penambangan bodong yang mendominasi menjadi problem yang serius yang harus segera di tangani baik untuk Pemerintah Daerah dan Pusat .

Agar ada solusi sehingga keresahan di masyarakat segera teratasi. karena selain berdampak rusaknya alam sekitar dan potensi bencana yang bisa terjadi kapan saja dan maut yang mengintai keselamatan para pekerja tambang ilegal, dan tentunya tidak adanya jaminan kesehatan ataupun keselamatan bilamana ada musibah bencana yang bisa terjadi sewaktu waktu. Hal ini berdampak kepada masyarakat luas rusaknya beberapa ruas jalan di beberapa titik yang menjadi jalur lalu lalang truck yang bermuatan pasir dan batu, yang nota bene rata rata bermuatan melebihi kapasitas dan sudah bisa dipastikan jalan jalan menjadi amblas serta lubang lubang yang tercipta di beberapa titik seolah kian membuat miris dan ironis.

Akan tetapi praktek tambang liar dan ilegal alias abal - abal tak berizin seakan menjadi fenomena biasa, selain penambangan menggunakan alat berat alias Beckhoe ada juga menggunakan alat sedot mesin diesel yang sudah di modifikasi sedemikian rupa, sebagai sarana ataupun alat untuk mengambil pasir. Hal ini terjadi di beberapa titik di kota Blitar, meliputi Candirejo, Selo tumpuk , kali bladak dan kali gedok Complang Sumber asri Kecamatan Nglegok, Ini dalam Wilayah hukum Polres Blitar kota.

Masyarakat sudah lelah dan bingung kemana akan mengadu ataupun berkomentar serta menolak, dikarenakan diduga praktek penambangan ilegal ini seolah sudah terkoordinir dan seolah - olah sudah ada mata rantai  yang saling berterkaitan, sehingga beredar sudut pandang miring di masyarakat bahwa praktek tambang bodong baik sedot dan tambang yang menggunakan beckhoe seolah terjadi pembiaran. 

Dan bilapun ada tindakan maka hal ini hanya sekedar pencitraan, dikarenakan ramainya pemberitaan di akhir ini terkait tambang bodong di wilayah hukum Polres Blitar Kota dan asumsi masyarakat beredar rumor bahwa adanya konsorsium terselubung.

"Dan yang menjadi heran bila ada penertiban pasti terkesan sudah bocor, maka para pelaku eksploitasi dan eksplorasi akan berhenti sejenak  untuk sekedar berkamuflase ataupun mengecoh," menurut penuturan DN salah satu pekerja tambang sedot  bukan nama sebenar nya. 

Ketika di mintai informasi. Ketika tim investigasi awak media ini melakukan penelusuran dia menuturkan, "bila ada razia pasti sudah ada kabar mas, gak tahu siapa yang ngabarin bos pemilik sedotan ini, yang tahu saya cuma pekerja mas di upah sehari Rp. 100 ribu. Dan untuk kapasitas pasir sedot sehari satu mesin bisa 8 sampai 15 Rit mas satu mesin," pungkasnya



Masih dalam penelusuran tim media ini  salah satu contoh tambang sedot milik (bndrk, JN dan PRWT)  di daerah kali gedok, Complang Desa Sumber asri Kecamatan Nglegok, diduga  tidak pernah tersentuh oleh hukum, yang berlaku entah itu lolos dari pantauan aparat penegak hukum ataupun memang ada sosok Gendruwo - Gendruwo serta Backing  yang melindungi, sehingga terkesan Kebal Hukum  dan masih los dool buka dan bebas beroperasi tanpa belum ada tindakan yang serius dari aparat penegak hukum setempat . 

Dan masih menurut penelusuran tim awak media ini, terbukti beberapa bulan lalu ada salah satu penambang yang tertangkap akan tetapi "diduga" proses hukum seolah jalan ditempat yang menjadi pertanyaan masyarakat apa memang di balik bos - bos tambang, apakah memang ada sosok Gendruwo yang menaungi  yang "terkesan"  melindungi atau memang benar opini atau pun sudut pandang masyarakat umum nya bahwa praktek ilegal minning  yang berada di wilayah hukum Polres Blitar kota tetap masih bisa eksis dan Loos dooll buka ?

Apakah benar memang ada sosok Gendruwo ataupun Backing sehingga Aparat CT penegak hukum  terkesan agak kerepotan atau memang benar adanya rumor di masyarakat bahwa terjadi aksi pembiaran ?

Besar harapan masyarakat khususnya kepada pucuk Pimpinan atau Bapak Kapolres Blitar Kota yang baru AKBP Argowiyono.SH.,S.I.K.,M.Si Untuk  menindak, menutup, serta memproses para pelaku penambangan ilegal alias bodong. Baik yang menggunakan alat berat ataupun menggunakan mesin sedot, agar terciptanya penegakan hukum tanpa pandang bulu, sehingga tercipta hukum yang PRESISI Sesuai Himbauan Bapak Kapolri .

Selain merugikan Negara di sektor pajak, juga merugikan masyarakat di karenakan dampak rusaknya ekosistem alam sekitar, selain itu berdampak kepada masyarakat luas khususnya para pengguna jalan. Dikarenakan rusaknya jalan yang dilalui oleh truck. Truk pengangkut pasir dan batu yang membuat akses jalan menjadi amblas, karena di lalui oleh truk yang over kapasitasnya, sehingga jalan yang notabene di bangun dengan anggaran Pemerintah yang harusnya menjadi akses mobilitas masyarakat pengguna jalan dan warga sekitar kini menjadi terganggu dengan rusaknya jalan yang di alui oleh truck pengangkut pasir dan batu dari kegiatan praktek penambangan ilegal .* Bersambung ( BS)

Posting Komentar

0 Komentar